PERCUT SEI TUAN - Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 4 Unit meja tembak ikan dari Jalan Pancasila, tepatnya di Bantaran Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (8/12/2022) Pukul 16:30 Wib.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora bersama personil Shabara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 4 Unit meja tembak ikan dari 3 lokasi yang berada di Bantaran Rel Kereta Api, Tembung.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora membenarkan penggerebekan yang dilakukan di Jalan Pancasila, Tembung.
"Diamankan 4 Unit meja tembak ikan dari Jalan Pancasila, Tembung, " ucap Japri saat ditemui awak media di Halaman Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (8/12).
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Lebih lanjut, Japri Simamora menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut terkait adanya laporan masyarakat ke Polsek Percut Seituan.
Pada saat penggerebekan, lanjut Japri Simamora, waktu personil masuk ke lokasi, warga yang melihat langsung berlarian dan tidak ditemukan pemain ataupun penjaga meja tembak ikan.
"Begitu kami masuk gang, warga pada berlarian, dan tidak ditemukan pemain ataupun penjaga meja, " tegasnya.
Barang bukti 4 unit meja tembak ikan selanjutnya di bawa ke Polsek Percut Sei Tuan.