MEDAN - Polrestabes Medan kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat barak perjudian dan peredaran narkotika di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/8/2022).
Penindakan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos M.M, Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
Dalam penindakan ini Polrestabes Medan turut melibatkan personel Satpol PP Deli Serdang Kab Deli Serdang.
Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan penindakan yang dilakukan untuk memastikan adanya informasi masyarakat di Jalan Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga dijadikan barak perjudian dan peredaran narkotika kembali beroperasi.
"Setelah kita lakukan penindakan dengan mendatangi ke lokasi, ternyata tidak ada. Meskipun demikian kami bersama beberapa warga menertibkan gubuk - gubuk yang diduga dijadikan tempat perjudian dan narkotika, " kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
Selain melakukan penertiban, kata Kasat Reskrim, pihaknya turut memasang Police Line di seputaran lokasi.
"Dengan harapan tempat ini benar-benar bersih dari segala macam gangguan Kamtibmas. Dan kami juga akan lakukan pengawasan yang ekstra dengan melibatkan instansi terkait terhadap lokasi, " pungkasnya. (Alam)