MEDAN - Komisi lll DPR RI kunjungi Polda Sumatera Utara terkait perjudian Online dan Konvensional yang berkembang di masyarakat, Sabtu (24/9/2022) siang.
H.Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom didampingi Dr.Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, Waka Poldasu, Brigjen Dadang Hartanto, Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan bahwa kunjungan ke Polda Sumatera Utara ke 3 kalinya dalam rangka menyikapi isu judi online.
"Kunjungan spesifik hari ini kali 3 menyikapi itu yang lagi luar biasa terkait judi online, dan Pak Kapolda tadi sudah menjelaskan juga langsung, sebelumnya memang bukan hanya 2 bulan terakhir, tapi memang pemberantasan judi Pak Kapolda sudah melakukan itu pada sebelumnya, sebelum ini judi online ramai, " ucap Ahmad Sahroni pada saat memberikan keterangan di depan tumpukan barang bukti di Polda Sumatera Utara.
Ahmad Sahroni juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara yang sudah secara tegas menutup dan memberantas lokasi judi di Sumatera Utara.
"Jadi Pak Kapolda menyampaikan secara lantang bawa pemberantasan ini luar biasa ya. Kita lihat di belakang itu adalah bukti pemberantasan keseriusan Pak Kapolda dalam pemberantasan judi online, baik secara konvensional ataupun secara online dan ini apresiasi buat Kapolda dan jajaran karena berlaku bukan pada saat Pak Kapolri perintah untuk pemberantasan judi online tersebut. Tapi tidak cukup di sini karena judi online dan konvensional mungkin sesaat akan hilang, tapi nanti akan muncul kembali setelah dianggap nyaman dan aman, " sambungnya.
Dalam keterangannya, Komisi lll DPR RI juga menyebutkan beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara.
"Ada beberapa DPO yang sudah disampaikan Pak Kapolda tadi dan sudah dalam proses, dan mudah-mudahan ini menjadikan ungkapan yang luar biasa karena transaksi judi online sendiri itu mencapai 154 triliun di Indonesia. Nah karena itu kita tetap fokus pada pemberantasannya, tidak cukup sampai disini dan memang tidak mudah untuk menghilangkan judi online karena mati satu tumbuh seribu, " ungkapnya.
Ditegaskannya, bahwa sebelum Kapolri memerintahkan Kapolda Sumatera Utara untuk memberantas perjudian, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sudah memberantasnya terlebih dahulu.
"Sangat bagus ya, karena yang tadi saya bilang, sebelumnya Kapolda dan jajarannya sudah melakukan ini sebelum perintah Kapolri secara terbuka, ini kan memang sebenarnya sudah berjalan tapi karena ada keramaian tentang masalah konsorsium itu makanya jadi jadi ramai, " jelasnya.
"Banyak aset-aset yang sekarang disita oleh Kapolda dengan TPPU, dengan 22 aset yang sudah diambil/ disita, ini langkah dimana untuk buat jera mereka yang melakukan tindak pidana terkait di online ini, jangan semena-mena melakukan apa yang mereka anggap semua pihak bisa dibeli dengan sogokan, itu membuktikan Kapoldasu dan jajaran sebagai langkah, dimana untuk menjadikan contoh kepada Polda - Polda lain, " tutup pria kelahiran tahun 1977 ini. (Alam)